D
|
alam struktur birokrasi zaman
Hindia Belanda ada tiga jabatan yang selalu disebut, yaitu Bupati,
Jaksa, dan Penghulu. Untuk kabupaten yang besar, yang jaksanya
terdiri dari beberapa orang ditunjuklah Hoofddjaksa atau Jaksa Kepala. Penghulu pun
demikian, untuk kabupaten yang besar, ditunjuk beberapa penghulu dan ditunjuk Hoofdpenghoeloe atau Penghulu Kepala.
Kabupaten
Majalengka yang tergolong kecil, hanya ditunjuk seorang jaksa. Menurut buku Almanak Prijai yang disusun oleh F.
Wiggers dan diterbitkan oleh Albrecht& Co (1897), bahwa pada tanggal 22
September 1894 yang diangkat menjadi Jaksa di Afdeeling Majalengka adalah Raden
Mas Brata Amiradja. Sementara itu menurut catatan lainnya, yang menjadi Jaksa masa Afdeeling yakni Raden Mas
Rangga Wira Adhi Menggala. Setelah itu yang diangkat menjadi jaksa adalah Mas
Martadipoera. Mas Martadipoera diangkat
menjadi Jaksa pada tahun 1898. Untuk tempat
tinggal jaksa dan keluarga, Pemerintah Hindia Belanda membangun gedung sebagai
rumah dinas dan sekaligus kantor (Gambar 9). Gedung tersebut terletak di
Jalan Sukarame, sekarang Jalan Letkol Abdul Gani, sebelah selatan pendopo
Kabupaten Majalengka. Beberapa jaksa menjadi penghuni rumah tersebut dan
penghuni terakhir adalah Jaksa Endoen Wirasoegena. Oleh karena itu, masyarakat
sekitar mengenalnya sebagai Roemah Djaksa Endoen Wirasoegena. Rumah bergaya
Eropa yang terletak di Jalan Sukarame, Majalengka Wetan. Kalau dilihat secara
sepintas, mempunyai kemiripan dengan Gedung Landbouw, yakni dalam hal pilar-pilarnya yang tegak berdiri dengan
kokoh.

Kapan gedung itu dibangun, tidak dapat diketahui secara pasti. Ibu Tati Hartati yang
menjadi pemilik Gedung Jaksa dan kini berusia 75 tahun (lahir 1943) hanya ingat bahwa Papi-nya,
Jaksa Endoen Wirasoegena sudah tinggal di gedung ini sejak akhir tahun
1920-an. Ibu Tati merupakan putri Jaksa
Endun Wirasugena nomor sebelas dari dua belas bersaudara. Jaksa Endoen
Wirasoegena bertugas sebagai Jaksa Majalengka sampai dengan 1950-an.
Menurut Ibu
Tati, rumah tersebut dibangun pada masa awal adanya Asisten Residen di Majalengka,
yakni dibangun bersamaan dengan Gedung Asisten Residen Majalengka yang letaknya
bersebelahan dengan Gedung DPRD Majalengka sekarang. Jika merunut pada masa
pembangunan Gedung Asisten Residen, ada kemungkinan pembangunannya sekitar taun
1860-an pada masa pembentukan Afdeeling Majalengka.
Berdasarkan
catatan tersebut dapat diperkirakan Rumah Jaksa
Endun Wirasugena dibangun sekitar tahun 1862. Rumah yang mempunyai nilai
perjalanan sejarah kota Majalengka ini patut dilestarikan. Rumah ini telah
menjadi saksi bisu bergulirnya sejarah Majalengka sejak masa pembentukan
Afdeeling, perang kemerdekaan, gerombolan, revolusi, Orde Baru sampai Orde
Reformasi saat ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar